Kasus Dugaan Penggelapan Anggaran Dana Desa Pekon Sukamernah Kembali Dipertanyakan Masyarakat
Tanggamus- Lagi lagi masyarakat pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus mempertanyakan peroses kelanjutan Diduga Pengelapan Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021. Dengan ada laporan yang sudah di sampaikan dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kejari Tanggamus, masyarakat pekon sukamernah sangat menunggu untuk di tindak lanjuti sesuai peroses hukum. Masyarakat yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan kepada awak media, apa yang sudah kami sampaikan dengan beberapa dinas, bukan dana sedikit yang di gelapkan Kakon priode 2016-2021, dan dana sebesar Rp.471.515.616;- (Empat Ratus Juta Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Enam Ratus Enam Belas Rupiah), di tahun 2020-2021 itu pun kalau benar di kroscek lagi, mungkin melebihi dari dana tersebut, "tuturnya Masih katanya masyarakat melanjutkan, kami memperkirakan kalau di kroscek lagi dari tahun 2016 disinyalir banyak anggaran yang menyimpang, soalnya selama dua tahun saja, dari dana BLT , gaji aparat, ...