Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung Kepada Petugas Lapas IIB Kotaagung
Tanggamus - Para petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung menyimak arahan yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung, Farid Junaedi, (Selasa 23/8).
Arahan yang diberikan berupa penguatan tugas dan fungsi untuk Petugas di Aula Besar Lapas Kotaagung pada pukul 15.00 WIB.
"Saya mengajak sodara sekalian, syukuri apa yang telah kita miliki. Bekerjalah sesuai kemampuan berdasarkan tugas dan fungsi yang dibebankan, tidak ada yang patut disombongkan", tegas Farid.
Ia melanjutkan, Farid Junaedi mengingatkan kepada seluruh Petugas Lembaga Kotaagung untuk selalu meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.
Terakhir, Kadivpas asal Jawa Timur ini berharap, "Semoga kita semua akan terus bekerja hingga dapat melepas seragam sesuai dengan waktunya, bukan karena tingkah buruk yang kita perbuat".
Menutup pengarahan dari Kadivpas, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman berujar, " Dari arahan yang diberikan oleh Bapak Kadivpas, saya harap seluruh rekan Petugas Lapas Kotaagung mengambil pelajaran serta pesan-pesan yang telah diberikan untuk dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, dapat tercipta kondisi Lapas Kotaagung yang selalu aman, tertib, dan semakin PASTI."
Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok kamar hunian sesuai perintah Kadivpas guna antisipasi adanya barang terlarang yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas dibagi menjadi dua kelompok untuk menggeledah kamar hunian secara acak. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi.
Namun, masih ditemukan benda-benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti sendok stenlis, dan korek api. Benda-benda tersebut langsung disita dan diamankan oleh Petugas untuk kemudian dimusnahkan. Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib.
(AC)