Deklarasi Kampanye Damai dan Apel Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tanggamus

Tanggamus -  Lacaknews.
Deklarasi Kampanye Damai dan Apel Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tanggamus, bertempat di Wisata Air Terjun Way Lalaan, Jl. Raya Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, Senin  20 November 2023.

Alvin selaku korsek Bawaslu kabupaten tanggamus dalam laporannya sebagai berikut pada pagi hari ini adalah deklarasi kampanye damai dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus yang pesertanya terdiri dari seluruh penguasa anggota Partai politik 18 partai politik dan seluruh PKD 302 orang sehingga pemerintah

Di awali dengan apel siaga dan Ada pembacaan ikrar oleh partai politik diawali dengan konvoi bersama partai politik sebanyak 18 partai

Sambutan PJ. Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsan, M.T dalam hal ini di sampaikan oleh Asisten I bidang pemerintahan Suaidi, Sebagaimana kita ketahui pesta Demokrasi Pemilu serta Pilkada secara Serentak Tahun 2024 sudah di depan mata. Dimana Insya Allah sesuai jadwal yang telah disusun, pada 14 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Rangkaian kegiatan ini memiliki arti penting bagi kita karena merupakan sebuah langkah besar menuju masa depan, dengan harapan akan adanya perubahan kearah yang lebih baik, peningkatan pembangunan kemajuan, dan kesejahteraan bagi kita semua. Oleh karena itu mari bersama-sama kita satukan gerak langkah, visi dan misi serta persepsi, dalam upaya mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serta Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

Hari ini juga akan dilaksanakan penandatangan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024, besar harapan saya kepada yang hadir hari ini agar dapat melaksanakan secara sungguh-sungguh komitmen ini. Semoga kita semua dapat menjadi penggerak dan motor pemerintahan untuk masyarakat dalam mengimplementasikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan jauh dari konflik kepentingan sehingga tujuan dasar pelaksanaan pemilihan umum serentak ini akan dapat tercapai.

Sementara Suheri selaku Bawaslu provinsi Lampung bidang (kordiv hukum dan penyelesaian sengketa), meyampaikanPemilu 2024 merupakan hajat seluruh masyarakat, maka dari itu perlu sebagai masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 secara damai. Hal ini kita lakukan untuk membangun komitmen dalam pelaksanaan pemilu 2024, dalam konteks demokrasi tujuan besar yang harus dicapai adalah pemilu yg berintegritas dan bersinergi. 

Suheri meneruskan rilis Bawaslu RI, Prov. Lampung termasuk dalam 10 besar kerawanan isu pemilu, yaitu isu money politik, isu sara, dan isu netralitas asn. Artinya, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu 2024, agar filosofi pemilu sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa dapat tercapai dengan baik. 

Terkait hal tersebut, diharapkan dengan adanya kegiatan deklarasi ini, persepsi kita dalam mensukseskan pemilu 2024 sudah sama, dan sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu Kab.Tanggamus perlu menjaga konsistensi dalam rangka menjaga sinergitas dalam rangka pemilu yang damai kedepannya. 

Selanjutnya Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, S.H.I,.M.Pd.i menyampaikan Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan pemilu 2024 dapat terlaksana dengan regulasi yang berlaku secara luber jurdil, Pada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari, Bawaslu mengajak kepada seluruh peserta pemilu dan elemen masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap pendidikan politik guna mencerdaskan masyarakat.

Bawaslu berharap terkait 4 isu yang harus dihindari, yaitu Pertama isu money politik, diharapkan pada massa kampanye mendatang tidak ada money politik. Kedua Isu netralitas asn, Bawaslu berharap adanya komitmen bersama agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan demokratis. Ketiga isu sara, bawaslu mengajak elemem masyarakat untuk menolak politisasi sara yg berpotensi akan menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat, dimana pemilu merupakan sarana kita untuk mempersatukan bangsa. 

Perlu diinformasikan sesuai dengan PKPU, pada massa tenang pemilu 2024, Parpol tidak boleh melakukan kampanye, maka harapan kita pada saat massa kampanye seluruh partai politik dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan agar pemilu dapat terlaksana dengan damai. Salah satu misi bawaslu adalah mendorong para pemangku kepentingan di Kab. Tanggamus untuk bersinergi bersma dalam menyukseskan pemilu. Bawaslu berharap agar semua peserta dapat menciptakan suasana damai. Bagi seluruh parpol agar menjalankan pemilu ini untuk mengikuti semua aturan yg sudah berlaku. 

Selanjutnya pembacaan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus berbunyi :
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.
4. Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.
5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah, untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat.
7. Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antar peserta pemilu. 

Adapun Partai Politik  Peserta Pemilu  antara lain :
1. Partai Gerindra
2. Partai Golkar
3. Partai Nasdem
4. Partai Buruh
5. Partai Gelora Indonesia
6. Partai PKS
7. Partai Garuda
8. Partai PAN
9. Partai Demokrat
10. Partai Perindo
11. Partai PPP
12. Partai Umat 
13. Partai PDIP
14. Partai PSI
15. Partai Hanura
16. Partai PKB
17. Partai PKN

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Tanggamus diwakili Asisten Pemerintahan Ir. Suaidi , Dandim 0424/Tanggamus  Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P,.M.Si. Serda Tasripan Pos TNI -AL Kota Agung,  Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Irvan,S.H, Anggita Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Suheri,S.I.P, Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol Tanggamus Risna, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy,S.H, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa,S.H.I,.M.Pd.i, Panwas kecamatan se kabupaten tanggamus, Panwas kelurahan/desa se kabupaten tanggamus, Perwakilan Parpol se Kabupaten Tanggamus dan paraTamu undangan. (Ac)

Postingan populer dari blog ini

Tersangka Curanmor 16 TKP Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Bupati Tanggamus Menghadiri Louncing Program Listrik Pedesaan

Jalin Hubungan Erat Dengan Silaturahmi