PLH Bupati Tanggamus Sampaikan Amanat Pada Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Sosial DI Kabupaten Tanggamus

Tanggamus - Lacaknews.
PLH Bupati Tanggamus sampaikan amanat pada Apel kesiapsiagaan bemcana dan sosial DI kabupaten Tanggamus bertempat di lapangan PEMKAB Tanggamus 
(SENIN, 25 SEPTEMBER 2023)

Hadir dalam apel Tersebut Para Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Tanggamus; Staf Ahli Bupati, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus; Para Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus; Para peserta Apel Siaga dari Unsur TNI, POLRI, Dishub, Satpol PP, Tagana, Basarnas, PMI, RAPI dan Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus


PLH Bupati Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dalam amanatnya menyampaikan Pentingnya Informasi dan sosialiasi terkait penanganan sampah mulai dari tingkatan terbawah yaitu RT, RW, Pekon/Kelurahan sampai Kecamatan kepada warga masyarakat tentang perlunya pemilahan sampah, pemanfaatan sampah hingga kepada pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara. Pada akhirnya apabila ini dijalankan dengan terpadu dan maksimal maka penanganan sampah akan terkendali, dan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berupa residu.  

Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang diberi anugerah Tuhan dengan berbagai potensi yang dimiliki. Namun, di balik itu, dari komposisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Tanggamus menyimpan potensi bencana yang diakibatkan faktor alam maupun non alam. 

Setiap tahun kita telah merasakan dampak terhebat yang dirasakan akibat curah hujan yang tinggi, yang menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di berbagai daerah di Kabupaten Tanggamus. Banjir dan Tanah Longsor mengakibatkan rusak dan terendamnya rumah warga, gedung sekolah, lahan pertanian, termasuk ruas Jalan Lintas Barat. 

Saat ini kita rasakan dampak akibat cuaca ekstrim seperti cuaca panas terus menerus, kemarau, sehingga lahan persawahan diberbagai wilayah mengalami kekeringan, kekurangan pasokan air. Hal ini mengakibatkan produksi padi kita menurun. 

Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika musim hujan turun, maka akan mengakibatkan banjir atau tanah longsor. Peristiwa seperti ini harus kita antisipasi dan kita minimalisir. Perlu ada kepedulian warga masyarakat terhadap penanganan sampah seperti tidak membuang sampah sembarangan, karena dapat mengakibatkan banjir diwilayahnya sendiri. Dan Kita sebagai Aparatur Pemerintah selaku pelayan publik harus menjadi contoh dan teladan dalam pengelolaan sampah sehari-hari. 

Pentingnya Informasi dan sosialiasi terkait penanganan sampah mulai dari tingkatan terbawah yaitu RT, RW, Pekon/Kelurahan sampai Kecamatan kepada warga masyarakat tentang perlunya pemilahan sampah, pemanfaatan sampah hingga kepada pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara. Pada akhirnya apabila ini dijalankan dengan terpadu dan maksimal maka penanganan sampah akan terkendali, dan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berupa residu. Bank Sampah dapat berperan disini dengan upaya pemanfaatan sampah, yang akan menjadi rezeki bagi warga masyarakat. 

Pada dasarnya, penyebab timbulnya bencana ada dua hal, pertama karena kondisi alam, dan kedua karena perilaku manusia dan dampak pembangunan yang belum mempertimbangkan resiko bencana. Bencana hidrometrologi terus meningkat seiring perubahan iklim global. Peningkatan terjadi akibat besarnya pengaruh aktivitas manusia (anthropogenic) dalam bencana-bencana itu. Aktivitas yang tidak ramah lingkungan, pasti menciptakan bencana. 

Selama ini, masyarakat sebagai objek sasaran pasif dan tak tahu apa-apa. Kepedulian masyarakat terhadap Daerah Aliran Sungai dari hulu, tengah sampai ke hilir terkait erat dengan pengurangan resiko bencana. Kalau masyarakat tidak diajak dan tidak mendapatkan kewenangan membangun pengelolaan wilayah yang baik, persoalan tidak akan selesai. 

Pihak yang pertama adalah badan publik atau pemerintah. Pihak ini bertugas untuk membuat kebijakan atau aturan dalam mengatasi masalah. 

Pihak yang kedua adalah komunitas praktisi atau akademisi. Fungsi dari kelompok ini adalah menyumbangkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengatasi masalah. Seperti penelitian, advokasi, konsultasi dan lain-lain. 

Pihak yang ketiga adalah komunitas bisnis. Kelompok ini terdiri dari para pengusaha lokal dan nasional seperti pemiliki toko, kios, koperasi, perusahaan, dan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan ekonomi di masyarakat tetap dapat dilakukan dalam masa kesulitan. Selain itu, mereka juga dapat memberikan sumbangsih seperti donasi. Pihak yang keempat adalah media. Di tengah berlangsungnya tanggap darurat bencana, penyebaran informasi adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Beredarnya kabar hoax dapat membuat masyarakat makin panik dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, pihak 


Selama ini, sebagian masyarakat berpikiran bahwa “Bencana adalah tanggung jawab pemerintah”. Sebagai contoh, terjadi banjir akibat gorong-gorong yang mampet oleh sampah, selalu dianggap bencana, dan merupakan tanggung jawab pemerintah. Padahal, salah satu kriteria suatu peristiwa disebut bencana adalah apabila “diluar kemampuan masyarakat”. Artinya dari contoh tadi, apabila masyarakat mau bergotong-royong membersihkan gorong-gorong dari sampah, maka tidak akan terjadi banjir. 

Inilah yang perlu kita pahami bersama, pemerintah memang punya tanggungjawab terhadap masalah “bencana”, namun pemerintah memiliki keterbatasan sumberdaya, sehingga tanpa kerjasama dengan semua pihak dalam sebuah sinergitas, pemerintah tidak akan mampu untuk melaksanakan penanggulangan bencana. Sinergitas dalam penanggulangan bencana dikembangkan dengan model “PENTAHELIX” yang melibatkan berbagai pihak: 

Pihak yang pertama adalah badan publik atau pemerintah. Pihak ini bertugas untuk membuat kebijakan atau aturan dalam mengatasi masalah. Pihak yang kedua adalah komunitas praktisi atau akademisi. Fungsi dari kelompok ini adalah menyumbangkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengatasi masalah. Seperti penelitian, advokasi, konsultasi dan lain-lain. 

Pihak yang ketiga adalah komunitas bisnis. Kelompok ini terdiri dari para pengusaha lokal dan nasional seperti pemiliki toko, kios, koperasi, perusahaan, dan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan ekonomi di masyarakat tetap dapat dilakukan dalam masa kesulitan. Selain itu, mereka juga dapat memberikan sumbangsih seperti donasi. Pihak yang keempat adalah media. Di tengah berlangsungnya tanggap darurat bencana, penyebaran informasi adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Beredarnya kabar hoax dapat membuat masyarakat makin panik dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, pihak media perlu menjadi mata, telinga, dan mulut yang menyajikan informasi yang terpercaya dan berimbang. Selanjutnya, semua informasi yang diberikan bisa menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terlibat bersama. 

- Pihak yang kelima adalah masyarakat. Masyarakat Indonesia dikenal dengan semangat gotong royong yang tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, konsep utama dari metode pentahelix adalah pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tersebut disesuaikan dengan konteks atau kearifan lokal. Masyarakat berfungsi sebagai ujung tombak pelaksanaan semua strategi yang telah dirancang oleh pemerintah berdasarkan diskusi semua pihak terkait. Contohnya adalah dengan melaksanakan gotong royong, menjaga kesehatan, berdonasi, hingga tidak menyebarkan berita hoax. 

Pada kesempatan ini, masih dalam kaitannya antisipasi kebencanaan dan mencermati dampak 
perubahan iklim dan El Nino yang semakin tinggi, dan berpotensi mempengaruhi ketersediaan pangan di daerah, maka Pemerintah Pusat melalui PT. Bulog akan melaksanakan Program Pembagian Beras. Karena seperti kita tahu, harga beras di pasaran semakin melonjak tinggi, Program ini salah satunya untuk mengurangi beban pengeluaran warga masyarakat untuk pangan, juga sebagai antisipasi terhadap kenaikan inflasi. 

Sesuai data Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang ditetapkan oleh Bapennas berdasar data dari Kemensos, bahwa terdapat 21,35 juta Sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan beras untuk seluruh Indonesia, untuk Kabupaten Tanggamus sendiri terdapat 78.873 KPM. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras/ bulan, selama 3 bulan (September s.d. Desember). Total beras yang akan disalurkan di kabupaten Tanggamus sebanyak 2.276.190 kg. 

Distribusi beras rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 26 - 30 September 2023. Dimulai di Kecamatan Pugung sampai Wonosobo. 

Pada tingkat kecamatan telah ditunjuk PIC sebagai penghubung dengan pihak Transporter dan di Pekon ditunjuk petugas distribusi. Proses tahapan distribusi bantuan melalui aplikasi Handphone, maka para camat dan pekon menunjuk petugasnya yang bisa menggunakan aplikasi android atau gadget agar penyaluran berjalan lancar tanpa kendala. 

Kepala pekon dan camat agar menyiapkan tempat sebagai titik distribusi, — memastikan keamanannya, tidak berkerumun dan terlaksana dengan tertib saat pembagiannya, untuk itu berkoordinasi dengan Uspika, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam pelaksanaannya. (Ac)

Postingan populer dari blog ini

Tersangka Curanmor 16 TKP Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Jalin Hubungan Erat Dengan Silaturahmi

Bupati Tanggamus Menghadiri Louncing Program Listrik Pedesaan