Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar Prosesi Pelantikan Jabatan Kepala Sekolah, Tenaga Penyuluh pertanian dan UPTD Disdukcapil.

TANGGAMUS - Lacaknews.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar Prosesi Pelantikan Jabatan Kepala Sekolah, Tenaga Penyuluh pertanian dan UPTD Disdukcapil. kegiatan ini bertempat di lapangan Sekretariat pemkab setempat. Jumat, 11 Agustus 2023.

Dalam pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.M.M dengan didampingi, Asisten bidang administrasi Jonsen Vanesa, Kepala BKD Aan Drajat, beberapa kepala OPD kabupaten tanggamus 

Pelantikan berdasarkan dengan surat keputusan bupati Tanggamus nomor 821.29/840/43/2023 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan kepala sekolah, UPT Penyuluh pertanian dan Disdukcapil kabupaten Tanggamus.

Adapun yang dilantik yakni, seratus sampai  duapuluh enam kepala sekolah; I Nyoman Sumatra, S.Pd, SD sebagai Kepala SDN 2 Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Yohanes Sudiyono, S.Pd, SD sebagai Kepala SDN 1 Banjar Agung Kecamatan Limau, Mursalin S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Padang Manis Kecamatan Wonosobo, Defi Irawan S.Pd sebagai Kepala SDN 2 Gisting Permai Kecamatan Gisting

Satu sampai tiga ; Adi Indrianto S.P sebagai Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Air Naningan, Andreas Haryadi, S. ST sebagai Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Bandar Negeri Semuong

Budi Hartono S.Kom sebagai Kepala UPTD Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gisting

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan Saya ucapkan SELAMAT kepada Saudara-saudari yang baru saja di lantik, Jabatan ini adalah Amanah dan kepercayaan yang diberikan di Pundak kalian, yang merupakan hasil dari evaluasi terhadap kinerja dan dalam hal ini saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan. Saya minta kalian jalankan amanah ini dengan penuh komitmen dan tanggungjawab yang tinggi. Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT., Tuhan yang Maha Esa. 

Mutasi dan promosi tugas jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, yang bertujuan untuk dilakukan penyegaran, peningkatan kualitas pelayan serta mengisi kekosongan jabatan. 

Untuk diketahui, bahwa kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan dan memindahkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus merupakan kewenangan Bupati Tanggamus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Saya berharap kepada Saudara-saudara yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan terus meningkatkan kinerja selaku pelayan publik serta asa amanah yang telah diberikan. 

Untuk pejabat yang menempati jabatan baru agar segera menyesuaikan diri dan Kepada para Kepala Sekolah yang baru, dapat saya informasikan bahwa Paradigma pendidikan saat ini menawarkan begitu banyak program, utamanya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bisa kalian ikuti. 

Diantaranya Program Sekolah Penggerak, menjadi pengajar praktik bagi guru penggerak, kampus mengajar dan masih banyak lagi yang lainnya, dimana dari semua program tersebut mempunyai tujuan untuk menciptakan profil pelajar pancasila, yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebhinekaan global, bergotong royong dan kreatif. 

Hingga saat ini pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks. Saudara-Saudari sekalian sebagai garda terdepan dituntut untuk mampu men'adi asen serubahan basi ekosistem dilingkungan saudara. Kepala Sekolah harus mempunyai kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi (manajerial dan akademik), evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta sosial. 

Kepada para Koordinator Balai Penyuluh Pertanian yang baru, saya mengingatkan bahwa, Keberhasilan Pembangunan Pertanian tidak bisa dilepaskan dari kinerja para penyuluh, karena penyuluh merupakan garda terdepan dalam pembangunan pertanian. Oleh karena itu saya mengajak para penyuluh untuk mencintai profesinya secara utuh dengan terus meningkatkan Kinerja yang tertib dan terukur. Peningkatan kinerja dapat diawali dengan melaksanakan tupoksi penyuluh pertanian dengan memberikan penyuluhan pertanian kepada pelaku utama yaitu petani dan pelaku usaha beserta keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam sistem kerja LAKUSUSI (Latihan Kunjungan dan Supervisi) dan melakukan Sembilan indikator penyuluh pertanian yang tepat. 

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan
pembangunan pertanian dan kesejahteraan dari Petani. 

Selanjutnya pesan saya kepada para Kepala UPTD Pelayanan Dukcapil yang baru, bahwa sejak diterbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminintrasi Kependudukan, semua pelayanan Administrasi Kependudukan bersifat Pro rakyat, antara lain Pelayanan Gratis, KTP-el berlaku seumur hidup, Stelsel Aktif, artinya saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil, lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal tersebut, mari kita bersama-sama bertanggungjawab dan berkomitmen atas Pelayanan Administrasi Kependudukan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut. 

Dengan adanya Keberadaan UPT Pelayanan Dukcapil, diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit bila harus datang ke Dinas. Terlebih jika terjadi kendala teknis sehingga waktu yang dibutukan tidak hanya satu hari. Kondisi ini memberi ruang munculnya praktek percaloan. Mendekatkan pelayanan melalui keberadaan UPT diharapkan tidak hanya membantu masyarakat, tapi juga mampu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan 

Untuk itu, bagi Kepala UPTD Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar terus meningkatkan inovasi-inovasi dan kinerja pelayanan agar kebutuhan Administrasi Kependudukan dapat dilayani dengan maksimal. 

Kepada semua pejabat dan ASN saya minta, Tingkatkan terus kompetensi saudara-saudari, Tanamkan Nilai-Nilai Dasar “BerAkhlak” (nilai-nilai yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yaitu Nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masvarakat.

Lanjut Bupati, kepada jajaran kepala sekolah yang baru untuk tak terlena dengan jabatannya saat ini, sebab evaluasi tetap dilakukan dan bukan hanya pimpinan saja yang menilai, diera keterbukaan saat ini masyarakat sudah juga menilai, karena dengan mudahnya menyampaikan penilaian dari pelayanan yang sekolahan berikan, begitu pula dengan rekan-rekan dari wartawan yang ikut andil turut ikut menyampaikan informasi sebenarnya.

" Medsos sangat luar biasa memberikan penilaian, khususnya informasi langsung dari masyarakat dengan waktu yang sangat singkat, apapun yang kita lakukan dan menyebar luas ke masyarakat lainnya, saya berharap ini yang menjadi tekad kita untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan susunan jajaran yang baru ini,"ungkapnya. (Acenk)

Postingan populer dari blog ini

Tersangka Curanmor 16 TKP Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Jalin Hubungan Erat Dengan Silaturahmi

Bupati Tanggamus Menghadiri Louncing Program Listrik Pedesaan