Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD kabupaten tanggamus pergantian antar waktu (PAW)
Tanggamus ~ Lacaknews.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD kabupaten tanggamus pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2018-2024. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Senin 03 juli 2023
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Sekdakab Tanggamus ( Drs.Hamid Heriansyah Lubis,M.Si), Forkopimda kabupaten Tanggamus, Para Asisten, Para Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan yang ditentukan.
Rapat dipimpin wakil ketua I Andi suralaga mewakili Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi juga para Wakil Ketua DPRD Tanggamus , serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.
Bupati Tanggamus dalam sambutannya mengatakan Berkat Rahmat dan Karunia-Nya pada hari ini kita dapat berkumpul disini, untuk hadir pada Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra, dalam keadaan sehat wal'afiat.
Mengawali sambutan ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan SELAMAT kepada Sdr. DERI ARDIANSYAH, atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra, dengan harapan semoga saudara akan dapat bekerja sebaikbaiknya sesuai dengan amanah yang diberikan. (Ac)