Warga Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Mendatangi Polres Tanggamus

Tanggamus - Lacaknews.
warga masyarakat pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alip mendatangi Polres Tanggamus untuk mempertanyakan permasalahan Diduga pengelapan Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021. (22 mei 2023)

Masyarakat pekon Sukamernah untuk kedua kali nya mendatangi Polres Tanggamus yang bertujuan mempertanyakan Diduga berat pengelapan Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021, dimana Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) dari inspektorat  Rp. 472.516.851,- sudah di serah kan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tanggamus bulan pebruari 2023.

Menurut warga Masyarakat pekon Sukamernah yang engan di sebutkan nama nya mengatakan, Kami datang ke Polres hari mau mempertanyakan sudah sampai dimana peroses tindak lanjut permasalahan pekon Sukamernah,  tadi langsung izin mau bertemu Bpk Kapolres, namun Beliau masih ada Zoom metting dan di arah kan untuk menemui pak Kasatreskrim, "katanya 

Masih katanya Warga, sesampai nya di depan ruangan Kasatreskrim, salah satu anggota nya menyampaikan pak Kasat lgi Zoom metting juga, dan kami menunggu sampai beliau keluar ruangan dan  mengatakan, mau ada perlu sembari menyampaikan.

Menurut Kasatreskrim Iptu Hendra Sapuan SH.MH mengatakan, Permasalahan peroses masih terus berjalan, saya harap bersabar karena kasus korupsi ini beda dengan kasus yang lain, "ujar nya Kasatreskrim. (Ac3nk)

Postingan populer dari blog ini

Warga kelurahan Baros di Dampingi Lembaga DPD Pekat IB Tanggamus Melaporkan oknum PNS Ke Polres Tanggamus

Penyerahan Simbolis Bantuan Tensi Kemensos Melalui Balai Budi Perkasa Palembang di Serahkan Langsung Oleh Bupati Tanggamus

Kepala Pekon Dan Masyarakat Marga Mulya Berikan Antusias Atas Pembangunan Tower Jaringan Internet