Warga kelurahan Baros di Dampingi Lembaga DPD Pekat IB Tanggamus Melaporkan oknum PNS Ke Polres Tanggamus
Tanggamus - Lacaknews. Warga kelurahan Baros di dampingi Lembaga DPD Pekat IB Tanggamus melaporkan oknum PNS di Polres Kabupaten Tanggamus yang Diduga tindak pidana penipuan pengelapan Sertivikat sawah (kamis 8 juni 2023) YULIA DEWI ibu Rumah Tangga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus telah melaporkan Cecep Hidayat oknum PNS Pada tanggal 26 Desember 2019, dirumah terlapor Jl. Sri Kandi No.304 RT/RW 006/002 Kel. Baros Kec. Kota Agung Kabupaten Tanggamus telah terjadi dugaan tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan. Atas kejadian tersebut pelapor YULIA DEWI mengalami kerugian uang sebesar Rp. 70.000.000,(tujuh puluh juta rupiah). Sesuai Laporan Polisi Nomor LP / GAR / 8 / 188 / VI / 2023 / SPKT / POLRES TANGGAMUS / POLDA LAMPUNG, tanggal 08 Juni 2023. Menurut Yulia Dewi sebagai korban dugaan penipuan atau pengelapan menyampaikan keronologis nya kepada awak media "Saniah sama Cecep datang ke rumah saya mau pinjam uang dengan jaminan s...