Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend Pas) Kementerian Hukum dan Ham bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan razia dikamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan
Tanggamus - LacakNews.
Tim Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend Pas) Kementerian Hukum dan Ham bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan razia dikamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung, Selasa sore (15/11).
Sidak dipimpin Ketua Tim Koordinator Penindakan,Keamanan dan Ketertiban Ditjend Pas Sohibur Rachman, turut hadir dalam sidak Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi.
Dalam sidak tersebut dibagi dalam beberapa tim menggeledah setiap kamar hunian warga binaan. Sasaran dari razia ini adalah barang berbahaya dan terlarang seperti benda tajam, alat listrik, handphone hingga narkoba. Untuk menjaga keobjektifan razia, wartawan diminta secara acak menunjuk 10 warga binaan untuk dilaksanakan tes urin.
Berdasarkan hasil razia disejumlah kamar, petugas gabungan Satops Patnal , berhasil mengamankan benda tajam seperti alat listrik, korek api, cutter, pisau, alat cukur, sendok stainless, charger, terminal listrik, alat perbengkelan dan tujuh handphone android dan satu hp biasa.
Kadivpas Kanwil Kumham Lampung Farid Junaedi mengaku terkejut dengan hasil dari razia ini sebab, sudah sering dilakukan razia di Lapas Kotaagung baik insedentil maupun secara rutin.
"Ada alat bengkel harusnya itu dibengkel tapi masuk kamar, begitu juga pisau dan cutter mungkin untuk memasak didapur umum tapi kebawa. Tapi kalau handphone ini, kok masih ada, maka dari itu, saya minta agar ini ditindaklanjuti untuk melacak bagaimana hp ini bisa ada,"kata dia.
Farid juga menyebut bahwa, warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang seperti HP akan diberikan sanksi begitu juga bila ada oknum petugas."Kita proses dan selidiki, tentunya akan ada sanksi bagi warga binaan dan oknum petugas, artinya kalau ada oknum ini dia sengaja, pelanggaran berat ini, sama aja nusuk dari belakang,"tegas Farid.
Kemudian terkait, narkoba, Farid menyebut bahwa tidak ditemukan narkoba maupun alat hisapnya. "Untuk narkoba negatif semua hasil tes urinenya."kata dia.
Menanggapi hal itu, Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan akan menelusuri siapa pemilik barang terlarang tersebut. "Kita akan selidiki ini barang siapa, begitu juga kalau ada oknum petugas tentu akan kita berikan sanksi tegas,"ucap Beni.
Sementara Kepala Tim Koordinator Penindakan,Keamanan Ketertiban, Ditjend Pas Sohibur Rachman mengatakan pihaknya menerjunkan 17 personel dalam razia ini."Ini sebenarnya rutin dilakukan di seluruh UPT pemasyarakatan, kebetulan tadi hadir di acara sertijab Karutan Kotaagung yang sebelumnya bertugas di Ditjend Pas, jadi ya sekalian. Tujuan dari razia ini sebagai bentuk dukungan kami dalam hal penguatan UPT pemasyarakatan lapas dan rutan,"kata Sohibur.(Ac3nk)