beras BPNT yang Diduga Tidak Setandar pemakaian Konsumen di kecamatan Kotaagung Barat dan Diduga juga camat tidak menyampaikan surat edaran Mentri Sosial tentang cara pendistribusian BPNT Ke KPM.

Tanggamus - 
Meneruskan berita yang sudah beredar mengenai beras BPNT yang Diduga Tidak Setandar pemakaian Konsumen di kecamatan Kotaagung Barat dan Diduga juga camat tidak menyampaikan surat edaran Mentri Sosial tentang cara pendistribusian BPNT Ke KPM. (7/9/22)

Awak media meneruskan pemberitaan yang ada, langsung meminta keterangan dari dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dan bertemu dengan salah satu pegawai nya yang mengatakan.

"Mengenai pemberitaan kemarin dinas Sosial sudah langsung monitoring turun lapangan, dan berapa bulan yang lalu ada surat edaran cara pendistribusian dari Mentri Sosial turun kedinas Sosial dan sudah di sampai kan ke kecamatan serta kepala Pekon masing masing, "ungkapnya pegawai Dinas Sosial yang ingin di rahasiakan nama nya

Kalau masyarakat belum tau tentang surat edaran itu berarti belum di sampaikan pihak kecamatan dan pihak pemerintahan pekon, karena edaran itu berisi, "tidak memaksa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli barang tertentu, arti Kpm berhak tidak membeli barang satu paket dari Ewarung, "jelasnya (7/9/22)

Keluarga Penerima Manfa,at di beberapa pekon sangat terkejut kalau sudah ada surat edaran cara pendistribusian BPNT, "waduuh selama ini kami sebagai KPM tidak pernah tau apa lagi ada penyampaian dari Kecamatan dan Pemerintahan Pekon, "ujarnya KPM yang engan di sebutkan nama nya.

Sambung nya KPM, "Kenapa ya dari Camat dan Kepala Pekon tidak mennyampaikan kepada kami sebagai Keluarga Penerima Manfaat, padahal itu surat edaran langsung dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOSRI), ucapnya dengan kesal.

Meneruskan keterangan yang ada, awak media ini pun mencoba menemui camat Kotaagung barat di kantor untuk mengkonfirmasi tentang surat edaran Mentri Sosial tersebut, namun hanya bertemu dengan pegawai nya mengatakan, Camat lagi tidak ada di kantor, lagi ada acara peresmian Agro wisata buah buahan di way tahili pekon Pejajaran, "ujarnya pegawai kecamatan. 
(AC/Tim)

Postingan populer dari blog ini

Warga kelurahan Baros di Dampingi Lembaga DPD Pekat IB Tanggamus Melaporkan oknum PNS Ke Polres Tanggamus

Penyerahan Simbolis Bantuan Tensi Kemensos Melalui Balai Budi Perkasa Palembang di Serahkan Langsung Oleh Bupati Tanggamus

Kepala Pekon Dan Masyarakat Marga Mulya Berikan Antusias Atas Pembangunan Tower Jaringan Internet