Rutan Kotaagung Terima 20 Tahanan Baru Tititpan Kejaksaan Negeri Pringsewu
Tanggamus - Rutan Kota Agung Terima 20 Orang Penghuni Baru, mereka adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu yang tiba di Rutan Kota Agung dengan pengawalan ketat petugas pada Selasa, (19/07).
Dari 20 orang yang datang, 17 diantaranya tersandung kasus narkoba, sedangkan sisanya kasus judi dan perlindungan anak.
Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, "proses penerimaan telah melalui protokol kesehatan yang ketat. Seluruh tahanan harus telah di rapid antigen dengan hasil negatif, begitu pula saat tiba dan memasuki area portir, tahanan harus diukur suhu tubuhnya, dilanjutkan masuk ke bilik sterilisasi Covid-19, serta digeledah badan dan barang bawaannya, "jelasnya
Tahanan juga diperiksa oleh perawat untuk memastikan, kondisi kesehatannya. Kemudian diberikan pengenalan awal berupa latihan fisik ringan dan perapihan rambut, "katanya Sobirin.
Masih katanya Karutan, "Dalam arahan, tahanan di beritahukan mengenai hak dan kewajiban, pembinaan yang wajib di iikuti serta larangan-larangan dalam lingkungan rumah tahanan, "imbuhnya
Selain itu, tahanan di berikan informasi tentang layanan bantuan hukum gratis bagi yang belum di dampingi penasehat hukum, "tutupnya.
(AC)