Tanggamus - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menyerahkan Secara Langsung Bantuan Bagi Disabilitas, Anak, Lansia, Terlantar Diluar Panti Tahun 2021 dan Penyerahan Simbolis Bantuan Tensi Kemensos Melalui Balai Budi Perkasa Palembang. GSG Kecamtan Sumberjo (7/12/21). Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Wakil Bupati Hi, AM, Syafi'i, Asisten Bidang Pemerintan Faturrahman, Inpektur Ernalia, Dinas Kominfo Edi Narimo, Sekjen Dinas Sosial Usman, Lembaga LKS Alamanda Roswati dan Bina Bakti Ning sulasi, Perwakilan Balai Budi Perkasa Palembang Ahmad Saripuddin dan siswoyo, TKSK Tanggamus, Camat Pardi , USPIKA Kecamatan sumberjo, Beberapa Kakok Sumberjo, Masyarakat yang menerima Bantuan di Kecamatan sumberjo. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajan Mengucapkan Terima kasih kepada Ibu Menteri Sosial RI melalui Balai Budi Perkasa Palembang yang telah memberikan bantuan kepada Penyandang Disabilitas, Anak, Lanjut Usia Terlantar yang ada dikabupaten Tanggamus, Bantuan ini sangat bermanfaat bagi w...
Tanggamus -- Pemerintah Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus terus berupaya membangun infrastrukstur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Salah satunya pembangunan Tower Jaringan Internet. Muzani selaku Kepala Pekon Marga Mulya, yang biasa disapa dengan panggilan Tumenggung juga mengatakan, "tentu itu menjadi Kebahagiaan buat kita semua karena dengan adanya pembangunan tower jaringan internet ini, dapat membuat masyarakat kami yang belum mendapatkan jaringan dapat menikmati jaringan internet yang sangat mendukung kegiatan komunikasi di era digital terutama manfaatnya dibidang pendidikan dan komunikasi informasi" Ungkapnya. "Saya sangat harapkan kerja sama yang baik kepada masyarakat yang ada di kecamatan kelumbayan barat khususnya Pekon Marga Mulya agar dapat mendukung kegiatan pembangunan ini agar dapat terselesaikan tepat waktu dan langsung beroperasi, "Pungkasnya. Dilanjutkannya dengan peletakan batu pertama yang...
LacakNews - Media Inews beserta tim melakukan kunjungan ke kantor pekon batu Kebayan pada tanggal 10/12/2021. Dengan tujuan untuk silaturahmi dan mengkonfirmasikan mengenai pembangunan tahap satu dan tahap dua serta apa saja yang pengalokasian dana DD tersebut yang di tanyakan ke JURTUL Tersebut. Namun Jurtul tersebut memberikan keterangan tidak valid dan mengarahkan komfirmasi ke bidang KASI KESRA. PR. Karna PR sebagai pelaksana pembangunan tersebut. Namun saat itu PR tak bisa di hubungi. Lanjutnya Pihak media merilis berita yang akan di naikan, namun sebelumnya di kirim dahulu untuk di minta tanggapannya oleh Jurtul BR. Tapi bukan tanggapan yang baik yang di berikan, namun BR. Melecehkan rilisan/karya media tersebut, dengan melibatkan nama media Selampung Barat, dengan perkataan Yang tak dapat di terima oleh media. Maka selanjutnya, sebagai jurnalis kami merasa tidak terima, dan akan kami bawa ke jalur hukum, dengan melanggar pasal 335 ayat (1) butir 1.UU. hukum pi...