Dalam Rangka Upaya Pemberantasan Narkoba Dilingkungan Lapas, Petugas Lapas Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Tanggamus -- Seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada pagi hari, Kamis (12/5).
Pelaksanaan razia dimulai pukul 08.15 WIB setelah Apel Pagi Pegawai yang melibatkan seluruh Petugas Lapas Kotaagung, terdiri dari pejabat dan staf berjumlah 27 personil yang dipimpin langsung oleh KPLP Kotaagung, Gusvendra Priambogo.
Razia ini merupakan bentuk upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, khususnya Lapas Kotaagung.
Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman dalam arahannya menuturkan "Pelaksanaan razia ini merupakan sebagai bentuk komitmen kita, Petugas Lapas Kotaagung, dalam memberantas narkoba di Lapas Kotaagung yang akan terus kita lakukan ke depannya meski dengan segala keterbatasan yang ada, terlebih setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H kewaspadaan mengenai gangguan kamtib harus lebih ditingkatkan"
Dalam razia ini, petugas dibagi menjadi 3 regu. Masing-masing regu menggeledah 6 Blok hunian WBP, yakni regu 1 pada Blok A3, B3, B5 dan C2, sedangkan regu 2 pada blok E5 dan F5 serta regu 3 pada blok D yang merupakan blok wanita.
Ada pun dalam kegiatan razia ini tidak ditemukan adanya narkoba. Meskipun demikian, hasil temuan berupa barang terlarang seperti benda logam, pisau cukur, potongan kaca, dan sebagainya tetap disita oleh Petugas karena dapat memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Razia ini digelar dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
(AC)