Berdasarkan Instruksi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Petugas Lapas Kotaagung Gelar Pemeriksaan Lingkungan Lapas
Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali lakukan deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Senin (16/5).
Kepala Lapas (Ka.Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, mengatakan pelaksanaan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban berdasarkan instruksi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Sudah kita ketahui bersama bahwa salah satu penyebab timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan disebabkan adanya sarana dan prasarana yang kurang memadai sehingga perlu perawatan, perbaikan, atau bahkan diganti dengan yang baru,” lanjutnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Gusvendra Priambogo beserta staf, dimulai dari pengecekan instalasi listrik, pompa dan saluran air, gembok pintu, teralis besi kamar hunian warga binaan hingga teralis besi yang berada di gorong-gorong pembuangan air kamar hunian.
Tidak hanya itu saja, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam api yang ada di seluruh titik yang sudah ditentukan guna memastikan kembali alat tersebut tetap berfungsi dengan baik.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pengecekan baik itu instalasi listrik, pompa & saluran air, gembok pintu, teralis yang ada di blok kamar hunian dan gorong-gorong, maupun alat pemadam api. Hasilnya, kondisi semua sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kotaagung masih dalam kondisi baik sesuai standar,” pungkas Beni menutup keterangan.
(AC)