Proses Evakuasi dan Identifikasi Mayat Di Aliran Sungai Pasar Madang
Tanggamus - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung bersama tim gabungan melakukan evakuasi dan identifikasi temuan mayat di aliran sungai kecil di RT 15 Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Rabu (13/4/22).
Mayat tersebut diketahui bernama Sawinah berusia 55 tahun warga RT. 15 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung. Korban sendiri diketahui berprofesi sebagai pembuat sapu lidi.
Setelah ditemukan, dapat diketahui ternyata korban tidak kembali sejak kemarin, Selasa (12/4/22), terhadapnya telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Fakta lain menurut keterangan pihak keluarganya, bahwa korban selama ini memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan yang diduga kumat saat ia berada di sungai kecil tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa sebab profesi korban semasa hidupnya adalah pembuat sapu lidi.
Dalam proses identifikasi korban di RSUD-BM, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi, S.I.K memimpin langsung kegiatan didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, S.E., M.H.
Kapolsek AKP Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mendatangi TKP bersama TNI, pihak medis dan lurah Pasar Madang setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait penemuan mayat.
Selanjutnya, melakukan evakuasi, identifikasi dan olah TKP bersama Inafis Polres Tanggamus dan diketahui bahwa mayat tersebut bernama Sawinah (55), pekerjaan membuat sapu lidi.
"Korban ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB dan berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat bahwa korban memiliki penyakit epilepsi atau ayan," kata AKP Sugeng mewakili Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
Kapolsek menegaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, keluarga dan hasil olah TKP, sebelum meninggal korban terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa.
"Dugaan sementara ia terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa yang akan dibuat sapu. Dan pada saat itu epilepsi korban kambuh sehingga tubuhnya masuk ke dalam air," tegasnya.
Kapolsek menjelaskan, mayat korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB, oleh saksi Megi Angga Riksa (22) ketika ia sedang mencari ikan cenang di aliran kali Curug Kel. Pasar Madang dan saksi Marsidi (58) yang sedang mencari rongsokan.
Saat itu saksi Megi melihat ada sesosok mayat dengan posisi miring tenggelam sebagian badannya, namun ia mengira bahwa mayat adalah boneka.
Setelah beberapa saat ia memperhatikan ternyata sosok itu tubuh manusia. Kemudian saksi Megi memberitahukan saksi Marsidi bahwa ada mayat manusia.
"Atas hal itu, kemudian saksi Marsidi bergegas memberitahukan peristiwa tersebut kepada ketua RT dan ketua RT meneruskab kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat," jelasnya.
Sambungnya, berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa korban hilang pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, ia sudah di cari dengan namun tidak ketemu.
"Hilangnya kemarin, keluarga sudah mencari hingga ke arah pantai namun korban tidak ditemukan," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, korban dievakuasi ke RSUD-BM untuk pemeriksaan medis, setelah selesai kemudian korban dikembalikan kepada keluarganya dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Kota Agung.
"Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya korban langsung dimakamkan," tandasnya.
(AC)