Dalam Rangka Hari Bhakti Permasyarakatan, Rutan Kotaagung Gelar Razia Gabungan di Kamar Hunian

Tanggamus - Rutan Kelas IIB Kotaagung menggelar razia gabungan bersama , antara lain melibatkan petugas dari Polres Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus dan petugas Rutan Kotaagung. Kamis 21 april 2022

Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 serta menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-50 tentang bersih-bersih di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan .

Kepala Rutan Ahmad Sobirin Soleh dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo Qultom menyampaikan, hasil razia gabungan dalam blok kamar hunian menemukan, ponsel, senjata tajam, kartu, sendok, ikat pinggang, gelas , alat cukur, potongan besi,charger ponsel, korek gas, gunting. 

Alat alat atau pun barang yang kami temukan dalam razia, semua tidak di bolehkan serta di larang, namun sejauh ini kami belum menemukan barang terlarang
seperti narkoba," jelas nya Akhmad Sobirin

Di Lanjutkan Akhmad Sobirin, dalam razia gabungan, untuk mencegah masuknya predaran  narkoba dan barang terlarang lain nya, selama ini banyak peredaran narkoba yang dikendalikan kan napi tahanan dari dalam Lapas, karena itu kami di Rutan Kotaagung 30an personil sangat ketat dalam penjagaan, "kata Karutan

Untuk memberikan keamanan serta memanilisir barang terlarang yang akan masuk di Rutan Kotaagung, semua petugas selalu mengadakan Razia rutin. Pungkasnya.

(AC)

Postingan populer dari blog ini

Tersangka Curanmor 16 TKP Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Jalin Hubungan Erat Dengan Silaturahmi

Bupati Tanggamus Menghadiri Louncing Program Listrik Pedesaan